Minggu, 29 Juni 2014

peran kewirausahaan dalam pembangunan



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Di era globalisasi ini, sudah menjadi hal yang tidak asing ketika kita mendengar kata “pengangguran”, sering kita mendengar keluhan dari orang yang tidak mendapat atau mempunyai pekerjaan.  Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997  membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen.  Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.  Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.  Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa  mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4  persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari  kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa  pencari kerja yang tidak memperoleh  pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah.
Sehingga dibutuhkan suatu kreatifitas dari masyarakat saat ini agar terhindar dari pengangguran, hal yang pasti bisa dilakukan adalah berwirausaha. Jika dahulu kewirausahaan  merupakan bakat  bawaan sejak lahir dan diasah melalui pengalaman langsung di lapangan, maka sekarang ini paradigma tersebut telah bergeser karena masyarakat yang tidak berbakat dan semua orang bisa melakukannya. Kewirausahaan telah menjadi suatu disiplin  ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya.
Setiap tahun jumlah pengangguran kian menumpuk. Sebenarnya mereka termasuk kelompok usia yang konsumtif dan belum produktif. Hal itu tentu akan menghambat pertumbuhan karena pertambahan pendapatan sebagian besar akan habis dikonsumsi oleh orang yang masih menganggur atau belum bekerja. Jika hal itu dibiarkan terus- menerus jumlah pengagguran semakin besar dan pada suatu saat dapat menjadi bumerang dalam pembangunan. Hal semacam itu tentu tidak kita inginkan.
Di dalam mengurangi jumlah pengangguran terlepas dari kualitasnya yang rendah, minimal para pengangguran tersebut harus diberi lapangan pekerjaan sesuai dengan masing-masing bidang. Dengan demikian, status pengangguran yang tadinya merupakan manusia yang konsumtif, akan bergeser menjadi manusia yang produktif. Hal itu akan mempunyai dampak yang sangat positif bagi pemba ngunan yaitu:
1.  Akan mengurangi beban ketergantungan (dependency ratio);
2.  Meningkatkan pendapatan atau kesejah teraan masyarakat.
Penganggur tersebut pada umumnya bukan tidak mau bekerja, melainkan sulit mendapatkan pekerjaan.[1]
Mengingat pentingnya masalah tersebut kiranya perlu diadakan cara penanggulangan terutama dalam mengurangi jumlah pengangguran. Pemecahan masalah ini cukup mudah yaitu asal diberikan pekerjaan selesailah masalah pengangguran tersebut. Akan tetapi di dalam pelaksanaannya tidaklah semudah itu. Untuk membuka lapangan pekerjaan baru memerlukan dana yang cukup besar, selain dana perlu diberikan pelatihan kewirausahaan pada pengangguran agar para pengangguran mempunyai modal keterampilan dalam dunia kerja yang akan digeluti.
Sebagai suatu disiplin ilmu, maka ilmu kewirausahaan dapat dipelajari dan diajarkan, sehingga setiap individu memiliki peluang untuk tampil sebagai seorang wirausahawan (entrepreneur). Bahkan untuk menjadi wirausahawan sukses, memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan segala aspek usaha yang akan ditekuninya. Tugas dari wirausaha sangat banyak, antara lain tugas mengambil keputusan, kepemimpinan teknis, dan kepemimpinan, oleh karena itu dibutuhkan sarana dan prasarana, salah satunya pendidikan.[2]


















BAB II
KAJIAN TEORITIS

A.    Pengertian Kewirausahaan.
            Secara sederhana arti wirausahawan (Entepreneur) adalah oarng yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. Seorang wirausahawan dalam fikirannya selalu berusaha mencari, memanfaatkan, serta menciptakan peluang usaha yang dapat memberi keuntungan. Resiko kerugian merupakn hal biasa karena mereka memegang prinsip bahwa faktor kerugian pasti ada. bahkan, semakin besar resiko kerugian yang bakal dihadapi, semakin besar pula keuntungan yang dapat diraih.
Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahaan merupak kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seseorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Sementara itu, Zimmerer mengartikan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Usaha).[3] Pendapat ini tidak jauh berbeda dengan pendapat di atas. Artinya, untuk menciptakan sesuatu diperlukan suatu kreativitas dan jiwa inovator yang tinggi. Seseorang yang memiliki kreativitas dan jiwa inovator tentu berpikir untuk mencari atau menciptakan peluang yang baru agar lebih baik dari sebelumnya.
Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam hal menciptakan kegiatan usaha. Kemampuan menciptakan memerlukan adanya kreativitas dan inovasi yang terus-menerus untuk menemukan sesuatu yang berbeda dari yang sudah sebelumnya.

B.     Karakteristik Wirausaha
Dalam berwirausaha, bukan hanya materi yang dibutuhkan untuk membangun usaha. Namun lebih dari itu, diperlukan karakter khusus agar menjadi seorang wirausahawan sejati, yang dapat berhasil. Berhasil disini adalah memperoleh kapuasan jiwa bahkan kepuasan karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Maka dari itu diperlukan beberapa karakter untuk menunjang sebuah wirausaha:[4]
1.      Motif Berprestasi Tinggi
2.      Selalu Perspektif (sudut pandang kedepan)
3.      Memiliki Kreatifitas Tinggi
4.      Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab
5.      Mandiri atau Tidak Ketergantungan
6.      Berani Mengambil Resiko
7.      Selalu Mencari Peluang
8.      Memiliki Jiwa Kepemimpinan
9.      Memiliki Kemampuan Manajerial

C.    Arti Penting Wirausaha Dalam Pembangunan.
            Wirausaha adalah seorang yang mandiri, yaitu orang yang memilki perusahaan sebagai sumber penghasilannya. Dengan perkataan lain ia tidak menggantungkan diri untuk penghasilannya kepada orang lain. Untuk mendirikan perusahaannya ia menghimpun sumber-sumber atau faktor produksi dan menyusun organisasi perusahaan. Karena tindakan-tindakan itu mempunyai berbagai dampak. Pertama, kepada dirinya sendiri, yaitu menciptakan lapangan kerja bagi diri dan penghasilan. Kedua, kepada masyarakat dan pemerintah, yaitu menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja yang lain serta penghasilan, mengerjakan sumber-sumber bahan baku yang belum digunakan sehingga menjadi bermanfaat bagi masyarakat, menciptakaan teknologi sehingga menambah akumulasi untuk untuk teknologi yang sudah ada dalam masyarakat, mendorong investasi di bidang-bidang lain, memperluas dasar pajak bagi pemerintah dan meningkatkan citra bagi suatu bangsa, sehingga secara keseluruhan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.




BAB III
DESKRIPSI KASUS

            Biasanya kecendrungan Negara-negara berkembang adalah ditandai dengan masyarakat yang memiliki pendapatan perkapita lebih rendah dibandingkan dengan Negara maju dan biasanya memiliki populasi penduduk yang sangat besar.[5] Sedangkan Crouch mengkarakteristikkan kolndisi Negara-negara baru (Negara berkembang yang merdeka pasca perang dunia ke II) sangat berbeda dengan Negara maju. Menurutnya, Negara baru belum memiliki kondisi ekonomi dan sosial yang makmur, kebanyakan penduduknya miskin, perekonomian menitik beratkan pada sektor pertanian dengan mata pencaharian sebagai petani, pemikiran-pemikiran modern belum sepenuhnya masuk ke Negara tersebut.[6] Melihat kedua penjelasan dari kondisi Negara beru diatas, maka Indonesia merupakan salah satu Negara yang ada didalamnya. Pendapatan masyarakat yang rendah dan tingkat populasi penduduk yang tinggi menjadi suatau permasalahan yang harus diatasi oleh pemerintah Negara-negara berkembang dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya.
            Maka bisa dilihat, pertumbuhan dinegara berkembang memiliki potensi untuk menumbuhkan perekonomian, hal ini dikarenakan belum sepenuhnya Negara-negara berkembang memanfaatkan sumber-sumber yang mereka miliki terutama sumber teknologi dan SDM, sedangkan pada Negara maju pertumbuhan ekonomi menjadi terbatas karena sumber-sumber yang ada telah semaksimal mungkin digunakannya.[7] Untuk itu, masih ada peluang untuk Negara berkembang seperti Indonesia untuk mencapai kesejahteraan seperti halnya Negara maju, tentu dengan upaya memaksimalkan sumber-sumber yang ada, kemudian merumuskannya dalam susunan strategi pembangunan nasional yang ideal terhadap karakter masyarakat.
            Namun dalam penyusunan strategi pembangunan di Negara-negara berkembang tidak semuanya berjalan mulus. Banyak factor yang terlibat dalam proses penyusunan strategi pembangunan nasional, hal ini dikarenakan cakupannya yang sangat luas dan makro sehingga pertimbangan-pertimbangan stakeholder baik dalam negri maupun adanya campur tangan pihak lain diluar pemerintahan turut mempengaruhi arah kebijakan pembangunan nasional. Hal ini mengakibatkan orientasi dalam mengimplementasikan strategi pembangunan nasional salah sasaran, bukan tujuannya untuk memberikan keadilan, mensejahterakan dan memakmurkan rakyat malah justru kebijakan pembangunan menjerumuskan rakyat pada kemiskinan structural.
            Maka orientasi dalam strategi pembangunan nasional bersifat dinamis karna dipengaruhi oleh lingkungan pembentuk kebijakan tersebut.

A.    Perubahan masyarakat dan pendekatan pembangunan
Istilah pembangunan pertama kali diperkenalkan oleh Truman (presiden Amerika) dengan dikeluarkannya kebijakan pembangunan. Dalam perkembangannya akhirnya menjadi doktrin atas reaksi dalam upaya membendung ide sosialisme-komunisme soviet di Negara berkembang. Runtuhnya soviet pada perang dingin memberikan gambaran bahwa Negara Eropa Barat dan Amerika memiliki perekonomian yang mapan dan stabil disamping itu membuktikan bahwa system demokrasilah yang unggul. Hal ini menjadikan doktrin pembangunan atau biasa dikenal dengan pembangunan dengan pendekatan modernisasi.
Konsep utama pendekatan pembangunan modernisasi terletak pada terbentuknya relasi antara Negara pusat (Negara maju) dengan negara pinggiran (Negara berkembang). Menurut Lenner, proses modernisasi yang terjadi di seluruh Negara didunia memiliki cirri pokok yang sama, hanya kebetulan modernisasi terlebih dahulu terjadi di Negara barat.[8] Lenner menyarankan agar masyarakat di Negara-negara Asia, Afrika, Timur Tengan dan Amerika Latin memasuki proses pembangunan modernisasi, sehingga pada nantinya terjadi perubahan masyarakat dalam banyak hal mirip dengan masyarakat Amerika Serikat dan Eropa Barat. Hal ini merupakan strategi memecahkan masalah keterbelakangan Negara pinggiran.
Pendekatan modernisasi dalam pembangunan masyarakat menjadi popular pada decade 1950-an. Kepopuleran ini dibuktikan dengan keberhasilan doktrin ini meraih simpati 62% Negara dunia memilih system pemerintahan demokrasi pasca perang dingin. Kemudian atas pilihan ini, menjadi pertanyaan. Apakah pembangunan system demokrasi akan berkembang pada Negara-negara yang memilihnya (terutama Negara berkembang)?. Pendapat Seymour M. Lipset ada prakondisi yang dapat menimbulkan transisi demokrasi. Menurutnya semakin kaya suatu Negara, semakin besar peluang Negara tersebut melangsungkan demokrasi.[9]
Tentu prakondisi yang dikemukakan Lipset mengenai pembangunan system demokrasi  kurang sesuai dengan kondisi di Negara-negara berkembang. Sebagaimana yang dikemukakan Harold Crouch mengenai kondisi di Negara-negara baru yang menurutnya, ada karakteristik yang berbeda dengan Negara maju. Menurutnya, Negara baru belum memiliki kondisi ekonomi dan sosial yang makmur, kebanyakan penduduknya miskin, perekonomian menitik beratkan pada sektor pertanian dengan mata pencaharian sebagai petani, pemikiran-pemikiran modern belum sepenuhnya masuk ke Negara tersebut. [10]
Tahun 1960-an lahirlah pendekatan depedensi/ pendekatan keterbelakangan sebagai reaksi atas kegagalan pembangunan yang menyebabkan kemacetan, kemunduran, stagnasi, maupun keterbelakangan pembangunan di Negara-negara amerika latin. Secara keras pendekatan ini menentang ide dan konsep pembangunan modernisasi. Secara general konsep pemikiran pendekatan ketergantungan melihat konsep yang ditawarkan model modernisasi yang justru menghambat pembangunan Negara berkembang yang penyebab timbulnya kesenjangan dan keterbelakangan.[11] Adanya kesenjangan dan keterbelakangan dikarnakan adanya relasi antara Negara maju dengan Negara berkembang. Relasi yang bertemu dalam mekanisme pasar terbuka justru menjadikan Negara maju dan perusahaan multi nasional akan mendominasi pasar. Dampaknya terjadi eksploitasi pada Negara-negara berkembang.[12]
Wallestein, salah satu pemikir pendekatan depedensi dengan konsepnya mengenai system dunia modern (modern world system). Ia menjelaskan hubungan antara Negara-negara utara yang maju dengan Negara selatan yang sedang berkembang. Wallerstein menggambarkan dengan posisi center – semi periphery – periphery. Negara center merujuk pada Negara-negara industry maju dan memiliki capital yang besar. Negara semi periphery adalah Negara yang paling banyak memainkan peran perantara perdagangan sedangkan periphery adalah Negara miskin sumber eksploitasi. Mengenai konsepnya, Wallerstein menggambarkan Negara-negara center mendominasi Negara periphery melalui mekanisme pasar yang timpang, Negara center melakukan ekstraksi bahan dasar dari Negara periphery. Pada sisi lainnya Negara periphery difungsikan sebagai pasar untuk membuang kelebihan produksi. Gambaran ketiga actor dalam konsepnya akan bertemu mekanisme pasar global.[13]

B.     Pembanngunan nasional periode pemerintahan orde baru, permasalahan social masyarakat pada pemerintahan pasca orde baru dan peran wirausaha.
Di Indonesia proses industrial berlangsung dalam pemerintahan otoriter orde baru. Naiknya soeharto kepanggung politik pada decade 1960-an mewarnai perubahan orientasi politik luar negri Indonesia. Jika dimasa soekarno, Indonesia lebih banyak menjalin hubungan dengan Negara penganut paham sosialis terutama Soviet dan R.R.C. dimana pada pemerintahan soeharto Indonesia lebih berpaling ke Negara barat seperti amerika dan jepang dikarnakan ada kepentingan pemerintahan untuk memulihkan perekonomian nasional. Salah satu cara pemerintah adalah dengan mengundang kembali para investor asing, terutama investor yang dulu pernah membangun industrinya di Indonesia. Mengapa para investor asing pergi dari Indonesia? Dimasa pemerintah soekarno tahun 1958, mereka dipaksa untuk menyerahkan usahanya kepada pemerintah Indonesia dimana pada saat itu pemerintahan soekarno mengeluarkan kebijakan untuk memprivatisasi perusahaan-perusahaan asing di Indonesia.[14]
Agar investor asing mau kembali soeharto mengutus Adam Malik untuk mengundang kembali investor asing dan merundingkan pencairan hutang luar negri. Akhirnya konsolidasi politik dilakukan dengan cara membasmi sisa-sisa kekuatan komunis. Kemudian ilmuan politik bernama robinson memberikan gambaran mengenai alasan mengapa pemerintahan orde baru memilih strategi penanaman modal asing sebagai strategi pembangunan saat itu dan mengapa pemerintah mendominasi kehidupan masyarakat.[15]
Menurutnya, pertama dikarenakan lemahnya kelompok-kelompok social ekonomi dalam berinteraksi dengan Negara. Kedua, gagalnya industrialisasi substitusi import dimana pengusaha yang diproteksi pemerintah dengan program benteng tidak menghasilkan pengusaha yang mandiri. Ketiga,  peran Negara dominan sebagai actor penggerak pembangunan. Karena gagalnya penguatan kelompok-kelompok masyarakat, pemerintah juga ambil bagian dalam kehidupan ekonomi melalui Bhmn. Keempat, menguatnya pandangan yang menganggap bahwa pembangunan ekonomi hanya efektif bila dijalankan oleh Negara yang stabil, kuat dan sentralistis-otoritatif. Alas an lainnya dikemukakan oleh Karl D. Jakson dengan konsepnya dalam menggambarkan pemerintahan soeharto. Ia mendefinisikannya sebagai sebuah system politik dimana kekuasaan dan pembuatan keputusan berada di tangan sejumlah elit birokrasi yang langsung berada dibawah perlindungan kelompok militer. Kemudian ia menggambarkan, mengapa kebijakan pembangunan pemerinyahan orde baru lebih condong pada ekonomi liberal.  Alasannya karena soeharto dikelilingi oleh para teknokrat berpendidikan barat yang sangat berperan dalam penentuan strategi industrialisasi.
Konsep pembangunan nasional di masa pemerintahan orde baru dengan konsep program pembangunan jangka panjang (PJP) disusun setiap lima tahun dengan garis besar haluan Negara (GBHN) sebagai landasannya. Kalau di perhatikan konsep pembangunan secara lebih terperinci maka akan sama sepertiyang ditawarkan oleh rostow. Menurut data-data yang beredar disaat itu, orde baru telah berhasil mengangkat angka pertumbuhan ekonomi yang meyakinkan. Namun pada sisi lain, keterlibatan masyarakat baik dalam proses maupun dalam pemanfaatan hasil belum mencapai tingkat yang merata (adil). Sebaliknya, proses dan hasil pembangunan masih sangat terkonsentrasi pada sekelompok kecil masyarakat, terutama para pemilik modal pribumi yang terproteksi oleh pemerintah, maka akibatnya terjadi kesenjangan social ditengah-tengah masyarakat, akibat kebijakan pembangunan yang kurang berorientasi pada pembangunan kerakyatan yang berkeadilan.[16]  
Kondisi pasca jatuhnya orba, Indonesia memasuki masa transisi demokrasi dengan berlandaskan pada semangat mereformasi. Menuntut bekerja kearah system yang lebih demokrasi. Hal ini membuka membuka peluang besar kearah partisipasi masyarakat dalam mengontrol arah gerak pembangunan yang dilakukan pemerintah. Pada sisi lain, sisitem demokrais memberikan kesempatan besar dibukanya liberalisasi di segala bbidang. Maka konsentrasi kekuasaan tidak lagi berada pada sebagian kecil masyarakat dikarenakan kekuasaan menjadi tersebar. Sebagai contohnya kekuasaan pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah tidak sebesar seperti halnya pada pemerintahan orde baru. Pemerintahan daerah memiliki kekuasaan otonom untuk menentukan arah pembangunan daerahnya, persebaran kekuasaan itu diharapkan daerah-daerah akan lebih mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di daerahnya.
Contoh diatas menggambarkan bagaimana terjadinya perubahan pada system masyarakat. Dilihat dari pola berfikir, Masyarakat telah memilih pola berfikir masyarakat modern, paling tidak sudah memenuhi beberapa criteria seperti yang dikemukakan Lipset tentang kondisi berkembangnya demokrasi. Begitupun praktek liberalisasi ekonomi di Indonesia yang telah ada sejak awal masa pemerintahan orde baru, hal ini memberikan peluang pembelajaran sejak dini pada masyarakat untuk berinteraksi ke tingkat global, karna pemberlakuan free trade diwilayah Asia dan Pasifik saat ini.
Keadaan tersebut mau tidak mau seorang individu harus menggali potensi dirinya karna setiap individu akan dipandang sama seperti individu lainnya, dengan begitu terciptalah iklim persaingan.mekanisme masyarakat inilah yang diharapkan untuk terciptanya pembangunan kesejahteraan. Seperti yang disinggug sebelumnya bahwa model pembangunan yang hanya menitik beratkan pada pembangunan ekonomi yang lebih memacu pada penanaman modal asing ke Indonesia seperti halnya yang dilakukan pada masa pemerintahan orde baru tidak menciptakan kesejahteraan masyarakat yang merata, hanya sebagian kecil saja masyarakat yang menikmatinya sehingga menciptakan suatu kondisi ketimpangan social di tengah masyarakat.
Maka model pembangunan yang ideal harus disesuaikan dengan model yang berkembang di Negara-negara maju. Karna masyarakat Indonesia menerima system demokrasi sebagai landasan menata kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang menguat sejak jatuhnya pemerintahan orde baru. [17]
       











BAB IV
ANALISIS

A.    Wirausaha sebagai agen pembangunan
            Actor yang berperan sebagai agen pembangunan adalah wirausaha atau biasa disebut entrepreneur. Berbagai literature pun banyak yang menulis peranan wirausaha dalam pembangunan suatu bangsa, misalnya di Amerika Serikat, para enterprenuer disebut pula sebagai “captain of industry” atau “business tycoon” atau “wealthy and powerfull businessmen or industrialists” mereka antara lain seperti Andrew Carnegiie (steel), James B Duke (tobacco), John D. Rockefeller (oil) danlain sbagainya.
            Sedangkan literature Indonesia yang berpendapat sama ialah Wirakusumo. Penulisannya mengenai peran penting wirausaha dalam menentukan perkembangan ekonomi suatu Negara. Menurutnya wirausaha adalah “the backbone of economy” syaraf pusat perekonomian atau pengendali perekonomian suatu bangsa.[18]
             Tidak hanya Wirakusumo yang menitik beratkan akan pentingnya wirausaha. Peneliti lain juga ada yang seperti dirinya. Salah satunya adalah Alma, menurutnya , semakin maju suatu Negara maka akan semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan akan lebih berhasil jika ditunjang oleh wirausahawan yang dapat membuka lapangan kerja karna kemampuan pemerintah sangatlah terbatas. menurutnya warausahawan unggul dalam kualitas. Kehadiran mereka membuat perekonomian Negara akan semakin sejahtera dan kuat. Bilamana disimpulkan secara generalnya penulisan mengenai peran wirausaha sebagai pencipta kesempatan kerja baru, penghasilan baru, inovasi baru, pembayar-pembayar pajak baru dan secara keseluruhan disebut sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.[19]
            Penjelasan diatas sekiranya dapat memberikan gambaran betapa pentingnya peran wirausaha dalam membangun ekonomi suatu bangsa. David McClelland pun pernah memperbandingkan jumlah wirausaha dibeberapa Negara dengan hasil, AS tahun 2007 memiliki 11,5% wirausahawan, kemudian Negara tetangga, singapura 7,2%, sementara Indonesia diperkirakan hanya mencapai 400.000 orang atau hanya 0,18% dari yang seharusnya 4,4 juta wirausahawan atau sebesar 2% dari total jumlah penduduk. Untuk itu dibutuhkan suatu strategi pembangunan kewirausahaan untuk kedepannya.

B.     Peran pendidikan dalam mencetak wirausahawan
Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan betapa pentingnya peran wirausaha dalam meningkatkan perekonomian Negara dan mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera secara merata. Didalam masyarakat pada umumnya memiliki tingkat perekonomian yang berbeda-beda, baik itu di Negara berkembang dan di Negara maju. Ini tidak lain disebabkan factor kemampuan atau kesempatan untuk mengelola ekonomi dan juga tidak terlepas kemampuan mencari peluang yang ada didalam masyarakat itu sendiri. Untuk mencapai peluang kesejahteraan, tidak semua orang mampu mencapai kondisi tersebut. Hanya orang-orang tertentu saja dimana mereka mampu mencapainya, dan orang-orang yang dimaksud adalah orang-orang yang terpelajar dimana individu mampu mencari peluang ataupun terobosan-terobosan baru yang ada dalam masyarakat, dan ini disebabkan karena mereka memiliki kemampuan dan pemikiran-pemikiran maju serta mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat dimana mereka berada. Sementara orang-orang yang tidak terpelajar tentu mereka kurang memiliki hal-hal tersebut, maka dari itu, disinilah letaknya betapa peranan pendidikan itu sangat membantu orang-orang yang ada dalam masyarakat agar bisa lebih sejahtera.
Banyak penulis yang lebih menekankan pentingnya pendidikan. Seperti halnya Suyanto lebih menekankan pada aspek globalisasi, pendidikan dan kondisi sumber daya manusia di Indonesia. Menurutnya SDM yang terdidik di Indonesia masih belum mampu untuk bersaing dalam pasar global dikarenakan belum terbentuknya karakterkat untuk berdaya saing. Ini dikarnakan pendidikan Indonesia belum mengarahkan pembentukan sampai pada pembentukan karakter dimana proses pendidikan formal, non formal, dan informal tidak saling berkaitan.
Dari pernyataan Suyanto ternyata pendidikan di Indonesia kurang mampu mencetak wirausahawan karna arah pendidikan hanyalah untuk menghasilkan pekerja. Maka harus merubah pola orientasi pendidikan dengan konsep pendidikan enterprenuership. Dengan konsep ini diharapkan akan mampu menghasilkan dampak nasional yang besar bila kita berhasil mendidik seluruh bangku sekolah dan selanjutnya. 





BAB V
PENUTUP

A.                Kesimpulan
            Ada perbedaan antara strategi pembangunan dimasa orde baru dan pasca orde baru. Keduanya dipengaruhi oleh seting lingkungan yang mempengaruhi bagaimana orientasi strategi pembangunan berlaku.
            Kondisi pasca orde baru dilandasi atas semangat untuk mereformasi system yang terbentuk pada masa orde baru. System lebih diarahkan pada system yang lebih demokratis. Demokrasi telah memberikan ruang bagi setiap individu berpartisipasi mengontrol berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah dalam merumuskan program pembangunan. Disamping itu, demokrasi juga berkontribusi dalam membuka ruang bagi liberalisasi dalam segala hal. Menuntut individu bisa bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. Untuk itu, diharapkan peranan wirausaha dalam menciptakan kesejahteraan dan menumbuhkan ekonomi nasional.disamping itu, jumlah wirausaha pribumi yang belum mencukupi angka yang ideal berkonsekuensi pada masalah-masalah sosialekoomi masyarakat Indonesia.
Untuk itu dibutuhkan peranan dari wirausaha dan kontribusi wirausaha sehingga pada nantinya diharapkan akan terbentuk kekuatan bisnis yang dapat menopang dan membangun ekonomi nasional, menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan dan menumbuhkan system kearah yang lebih demokrasi. 

B.                 Saran
Harus ada program dari pemerintah atau dari kesadaran rakyat tersendiri yang dapat meningkatkan jumlah wirausahawan yang ada di Indonesia agar makin banyak jumlah wirausaha di Indonesia dan meningkatkan pendapatan Negara.
Dengan banyaknya jumlah wirausaha di Indonesia, dengan otomatis jumlah pengangguran pun berkurang dan pendapatan Negara bertambah dan rakyatpun tidak selamanya berketergantungan terhadap pemerintah.
Apabila terdapat kekurangan dalam pembuatan makalah ini saya meminta maaf serta mengharapkan kritik dan sarannya guna menjadi intropeksi diri saya kedepannya agar menjadi lebih baik lagi


DAFTAR PUSTAKA

-                      Crouch, harol. Masyarakat politik dan perubahan: Negara baru, perkembangan politik dan modernisasi. FISISP UI. JAKARTA. 1981.
-                      H.W. Ardint. Pembangunan ekonomi: studi tentang sejarah pemikiran. LP3S. Jakarta. 1991.
-                      Kasmir. Kewirausahaan-Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta. 2011.
-                      Madura, Jeff, Introduction To Bussines. Salemba empat, Jakarta. 2007.
-                      Muhaimen, Yahya. Hubungan penguasa-pengusaha: Dimensi Politik Ekonomi Pengusaha klien di Indonesia. Jakarta. 1995.
-                      Munandar, Aris. Pembangunan nasional, keadilan social dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Universitas Paramadina. Jakarta. 2002.
-                      Oei, Istijanto. Jurus-jurus sakti wirausaha: 36 Jurus Melahirkan 4.000.000 Wirausaha Baru di Indonesia. Bandung. 2004.
-                      Sedane. Moore. Civil society, globalisasi dan buruh: kaum pekerja di Indonesia pasca soeharto. 2004.
-                      Sudrajad. Kiat mengentaskan pengangguran melalui wirausaha. Jakarta. 2000.
-                      Suryana. Kewirausahaan. Salemba Empat. Jakarta. 2009.
-                      Thomson, boone. Contemporary Busines. salemba empat, jakarta. 2007
-                      Winamo, Budi. Pertarungan Negara VS pasar. Media presindo. Yogyakarta. 2009.
-                      http://directory.umm.ac.id/articles/menyikapi_globalisasi.pdf.


[1] Sudrajad. Kiat mengentaskan pengangguran melalui wirausaha. 2000. Jakarta. Hal. 8
[2] Oei, Istijanto. Jurus-jurus sakti wirausaha: 36 Jurus Melahirkan 4.000.000 Wirausaha Baru di Indonesia. 2004. Hal. 13
[3] Kasmir. Kewirausahaan-Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta. 2011. Hal. 20
[4] Suryana. Kewirausahaan. Salemba Empat. Jakarta. 2009. Hal. 24
[5] Thomson, boone. Contemporary Busines. salemba empat, jakarta. 2007 hal.152
[6] Crouch, harol. Masyarakat politik dan perubahan: Negara baru, perkembangan politik dan modernisasi. 1981. Hal. 3
[7] Madura, Jeff, Introduction To Bussines. Salemba empat, Jakarta. 2007 hal.135
[8] Ibid, Crouch, Harol. Hal. 20
[9] Seymour, M. Lipset. Pengembangan ekonomi dan politik. Hal. 97
[10] Crouch, Harol. Masyarakat politik dan perubahan; Negara baru, perkembangan politik & modernisasi. 1981. Hal. 3
[11] H.W. Ardint. Pembangunan ekonomi: studi tentang sejarah pemikiran. LP3S. Jakarta. 1991. Hal. 130-151
[12] Winamo, Budi. Pertarungan Negara VS pasar. Media presindo. Yogyakarta. 2009. Hal. 54-55
[13] Winamo, Budi. Pertarungan Negara VS pasar. Media presindo. Yogyakarta. 2009. Hal. 62
[14] Wibisono, Charistianto. Kekuatan bisnis di indonesi. 1995. Hal. 9-10
[15] Muhaimen, Yahya. Hubungan penguasa-pengusaha: Dimensi Politik Ekonomi Pengusaha klien di Indonesia. 1995. Hal. 22-24
[16] Munandar, Aris. Pembangunan nasional, keadilan social dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Universitas Paramadina. 2002. Hal. 12
[17] Sedane. Moore. Civil society, globalisasi dan buru: kaum pekerja di Indonesia pasca soeharto. 2004. Hal. 36-37
[18]http://directory.umm.ac.id/articles/menyikapi_globalisasi.pdf.
[19] Ibid. http://directory.umm.ac.id/articles/menyikapi_globalisasi.pdf